Samsat Cikokol Raup Rp.75 Milyar Lebih, Selama 3 Bulan. Warga Manfaatkan Kepgub Banten 2025*

waktu baca 2 menit
Sabtu, 28 Jun 2025 14:12 5 Redaksi

Ki

Terasbanten.com Kota Tangerang – Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Samsat Cikokol Kota Tangerang, Banten, mencatat hingga tanggal 25 Juni 2025. Penerimaan pajak dari pembayaran kendaraan bermotor dalam program pemutihan sebesar Rp 75 miliar lebih sejak pertama diluncurkan pada 10 April 2025. Sabtu (28/06/2025)

Antusias Masyarakat Banten untuk memanfaatkan program pemutihan pajak dihapuskan di tahun sebelum 2024. Gubernur Banten resmi memperpanjang program penghapusan tunggakan pokok dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), atau yang lebih dikenal sebagai program pemutihan pajak, hingga 31 Oktober 2025. Berdasarkan Keputusan Gubernur Banten No.286 Tahun 2025, resmi program pemutihan PKB di perpanjang.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, UPT Samsat Cikokol menyiapkan sejumlah strategi untuk mengoptimalkan partisipasi masyarakat. Kepala UPT Samsat Cikokol, Awal Pasenggong, mengakui antusiasme masyarakat sejauh ini sudah baik, dari total kendaraan yang menunggak yang telah melakukan daftar ulang. Kamis lalu (26/06)

“Masih banyak warga yang belum sempat memanfaatkan kesempatan ini. Selain meringankan beban masyarakat, data daftar ulang juga penting untuk kami dalam menyusun perencanaan anggaran tahun 2026,” ujarnya

Lanjut. Awal, pertanggal 25 Juni 2025 ini, pendapatan hasil PKB mencapai Rp.75 milyar lebih, dengan perincian Roda 4, sekitar 24.743 unit sementara untuk
Roda 2 sekitar 58.685 unit.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat memanfaatkan program pemutihan pajak ini. Kesempatan seperti ini jarang diberikan, jadi kami harap warga bisa segera mendatangi layanan yang tersedia,” tambahnya.

“Kami punya layanan di Kecamatan Batuceper, Kecamatan Cibodas, Gerai MPP di Puspem, Gerai Jatiuwung, Gerai Alam Sutera, serta tiga unit mobil layanan keliling yang standby di berbagai lokasi keramaian,” pungkas Awal.

(Red/KJK)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA