Perkuat Penanganan Hukum, BRI Finance Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Sukoharjo

3 minutes reading
Wednesday, 26 Mar 2025 02:02 0 2 Admin

Sukoharjo, 19 Maret 2025 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sukoharjo dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara BRI Finance Kantor Cabang Sukoharjo dan Kejaksaan Negeri Sukoharjo guna menciptakan penyelesaian hukum yang lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan.

Dalam industri pembiayaan, kepastian hukum berperan penting dalam menjaga stabilitas operasional, melindungi hak dan kewajiban para pihak, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat. Sebagai sektor yang erat kaitannya dengan perjanjian kredit, jaminan, serta penyelesaian sengketa keuangan, industri ini membutuhkan sistem hukum yang jelas dan konsisten untuk membangun kepercayaan antara perusahaan pembiayaan, nasabah, dan investor. Tanpa kepastian hukum, risiko seperti wanprestasi, sengketa kontrak, atau penegakan hak atas jaminan dapat menjadi tantangan serius bagi keberlanjutan bisnis multifinance.

Direktur Utama BRI Finance, Wahyudi Darmawan, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat perlindungan hukum bagi industri pembiayaan. “Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Sukoharjo bertujuan memastikan kepastian hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Dengan adanya kepastian hukum, kami berharap dapat memberikan perlindungan lebih baik bagi nasabah dan mitra bisnis serta memastikan seluruh proses operasional BRI Finance berjalan sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Melalui perjanjian ini, BRI Finance dan Kejaksaan Negeri Sukoharjo sepakat untuk berkolaborasi dalam penyelesaian permasalahan hukum, baik litigasi maupun non litigasi, di Unit Kerja BRI Finance Cabang Sukoharjo. Ruang lingkup kerja sama ini mencakup pendampingan hukum, pemberian pendapat hukum, audit hukum, hingga tindakan hukum lain yang diperlukan. Penandatanganan perjanjian dilakukan di Gedung Kejaksaan Negeri Sukoharjo, dihadiri oleh Rini Triningsih, S.H., M.Hum. (Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo), Nur Insan Susilo, S.H. (Kepala Cabang BRI Finance Sukoharjo), Dedy Abdillah, S.H. (Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sukoharjo), serta Rildo Rafael Bonauli, S.H., M.H. (Legal BRI Finance).

Wahyudi menambahkan bahwa kerja sama dengan Kejaksaan Negeri ini kedepannya akan dilakukan di seluruh wilayah Unit Kerja BRI Finance sehingga diharapkan dapat menghadirkan solusi hukum yang lebih inovatif dan berkelanjutan. “Dengan memanfaatkan keahlian dan sumber daya dari kedua belah pihak, kami dapat menciptakan peluang baru dalam penyelesaian permasalahan hukum, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperkuat perlindungan hukum dalam setiap transaksi. Kami yakin sinergi ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri pembiayaan, mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil, dan menciptakan kepastian hukum yang mendukung keberlanjutan bisnis,” tutup Wahyudi.

Sebagai bagian dari upaya mendukung kebutuhan pembiayaan kendaraan masyarakat, BRI Finance juga menawarkan program Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) dengan suku bunga kompetitif, yaitu mulai dari 2,75% per tahun untuk mobil baru, 0,66% per bulan untuk mobil bekas, serta 0,7% per bulan untuk motor. Dengan adanya kemudahan pembiayaan ini, BRI Finance berkomitmen untuk terus menghadirkan solusi finansial yang lebih mudah, aman, dan menguntungkan bagi masyarakat.

Artikel ini juga tayang di vritimes

Featured

LAINNYA